get app
inews
Aa Text
Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

Rencananya Tarif KRL Bakal Naik Jadi Rp5.000, Masih Tunggu Arahan dari Kemenhub

Jum'at, 16 Desember 2022 | 17:31 WIB
header img
Tarif KRL bakal naik (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - PT Kereta Api CommuterLine Indonesia (KCI) belum dapat memastikan kapan kenaikan tarif KRL diberlakukan, meski

Tarif KRL akan mengalami kenaikan menjadi Rp5.000. 

"Saat ini kita masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian," ungkap Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba saat ditemui di Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Menurut Anne Purba, waktu tentunya akan ditetapkan dari kementerian Perhubungan. "Kita belum ada statement lebih lanjut," ujarnya 

Adapun mengenai besaran tarif yang akan diberlakukan, Anne mengatakan pihaknya juga belum dapat menginformasikan besaran tarifnya apakah sesuai dengan rencana kenaikan tarif pada rencana awal tahun ini dari Rp3.000 menjadi Rp5.000.

"Kita belum ada statement besaran. Itu kan hasil dariAbility To Pay (ATP) dan Willingness To Pay (WTP). Tapi sampai saat ini tarif masih sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 17 tahun 2018. Kita tarifnya masih sama 25 km pertama itu masih Rp2.500 dan sepuluh kilometer berikutnya itu Rp1.000," tegasnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) mengungkapkan bahwa akan ada kenaikan tarif KRL pada tahun 2023.

"InsyaAllah ada penyesuaian. Kami sudah menyiapkan peraturan menteri-menterinya terhadap penyesuaian tarif terhadap KRL ataupun angkutan massal lainnya untuk kereta api," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal kepada awak media di Gedung Kementerian Perhubungan, Senin (11/12/2022).

Adapun mengenai besaran kenaikan tarifnya, Risal belum membeberkan kepastian kenaikannya.

"Tidak jauh dari situ (Kenaikan per kilonya dari Rp3.000 menjadi Rp5.000). Dan itu masih kita kaji terus, meskipun permennya sudah siap, tapi kami tetap mengkaji mana yang pas untuk masyarakat." katanya.

Risal mengatakan, penyesuaian tarif tersebut dilakukan karena beberapa hal, di antaranya yakni pelayanan yang sudah diberikan kepada masyarakat terus meningkat.

"Salah satunya pelayanan dan kebutuhan pso dan lainnya dan banyak pertimbangannya," pungkasnya.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut