JAKARTA, iNewsKarawang.id - Sule alias Entis Sutisna dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penistaan agama.
Komedian itu dilaporkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Metro Jaya pada Rabu (23/11). Ia dilaporkan oleh Ampera (Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah).
Perwakilan Ampera, Syahrul Rizal telah melaporkan mantan suami Nathalie Holscher bersama dua orang lainnya yakni Budi Setiawan Garda Pandawa atau Budi Dalton, dan Sasongko Wijanarko alias Saswi.
"Melaporkan kejadian yang menyinggung umat agama, dan berpotensi menimbulkan keonaran," kata Syahrul Rizal setelah membuat laporan polisi di SPKT Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Syahrul Rizal, Muhammad Mualimin, menjelaskan bahwa laporan ini dipicu dari ucapan Budi Dalton di salah satu podcast YouTube. Dia menyebutkan jika istilah Miras diartikan dengan Minuman Rasulullah.
"Kalau Sule dan Mang Saswi ikut tergelak dan seolah tidak ada yang salah. Kalau memang dia tidak menikmati ocehan yang cenderung menghina, kenapa dia tidak protes? Kenapa dia malah ikut tertawa?" kata Mualimin.
Di sisi lain, pihak pelapor mengaku belum mengetahui video permohonan maaf yang sempat dibuat Budi Dalton sebelum membuat laporan tersebut. Namun setelah mengetahui permohonan maaf itu, mereka menilai masih belum dilakukan dengan cara yang tepat.
"Sepanjang yang kami ketahui, belum ada. Kemarin, kalau enggak salah, dia cuma meng-upload status temannya, dan itu bukan dia. Itu tidak ada merasa bersalah," ujar Syahrul.
Seperti diketahui, Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama dan UU ITE. Laporan ini dibuat oleh seorang bernama Syarhrul Rizal yang mengaku sebagai perwakilan AMPERA. Laporan tersebut juga telah terdaftar dalam nomor perkara LP/B5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Editor : Faizol Yuhri