get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Libur Nataru, Tempat Wisata di Karawang Tidak Akan Ditutup tapi Diperketat

Selasa, 07 Desember 2021 | 19:16 WIB
header img
Kepala Bidang Pariwisata, Dede Pramiadi

KARAWANG, iNews - Jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemkab Karawang tidak akan melakukan penutupan wisata dan tempat hiburan malam. Meski begitu pengetatan protokol kesehatan dan pembatasan jam operasional tetap diberlakukan.

Menurut Kepala Bidang Pariwisata, Dede Pramiadi, Pengetatan di tempat wisata dan hiburan malam sesuai level asesmen yang diberlakukan pada setiap daerah.

"Kita sudah memberikan imbauan kepada pengelola wisata dan hiburan malam untuk memperketat prokes," katanya, Selasa, (7/12).

Ia menjelaskan pembukaan tempat wisata bagian dari upaya pemulihan ekonomi daerah, di tengah upaya pemerintah yang terus menggiatkan program vaksinasi demi tercapainya kekebalan kelompok atau herd immunity.

"Kebijakan itu bertujuan untuk menjaga warga dan masyarakat dari ancaman pandemi Covid-19,"ujarnya.

Sama halnya dengan mal, pusat perbelanjaan, dan restoran tetap diperbolehkan buka. Namun untuk pengunjung dibatasi.

"Kami tetap ikut arahan pusat dalam memberlakukan PPKM level 2 sesuai Inmendagri yang telah diterbitkan, membatasi kapasitas 50 persen,"pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut