Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Luhut Minta Kementerian Jangan Sembarangan Ubah Aturan soal Kawasan Ekonomi Khusus
Advertisement . Scroll to see content

Pejabat Negara Dilarang ke Luar Negeri untuk Cegah Omicron Masuk Indonesia

Kamis, 02 Desember 2021 | 10:04 WIB
  • author Antara
Pejabat Negara Dilarang ke Luar Negeri untuk Cegah Omicron Masuk Indonesia
Keberangkatan internasional di Bandara Soetta. Pemerintah melarang pejabat kegara ke luar negeri, cegah varian Omicron.(Foto:MPI)

JAKARTA, iNews.id - Untuk mencegah masuknya Covid-19 varian Omicron yang tengah merebak di sejumlah negara, pemerintah Indonesia melarang pejabat negara melakukan perjalanan ke luar negeri. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, larangan tersebut berlaku kepada pejabat di seluruh lapisan. Kecuali bagi pejabat yang melaksanakan tugas penting negara.

"Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/12/2021). 

Sementara itu, Luhut juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri pada saat ini. 

"Bagi masyarakat umum sifatnya masih imbauan. Jadi WNI diimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini," katanya.

Pemerintah, menurut Luhut, saat ini juga sedang menyiapkan booster vaksin ketiga yang ditujukan untuk para lansia dan kelompok rentan. 

"Pemberian booster akan segera dijadwalkan dan mulai dilaksanakan pada periode Januari tahun depan," tuturnya.

Editor: Sazili MustofaEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut