JAKARTA, iNewsKarawang.id - Mencari rezeki yang halal merupakan hal yang wajib dilakukan bagi umat muslim. Pasalnya, rezeki yang halal dan baik akan mengantarkan seseorang semakin dekat Allah SWT.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Nabi Muhammad yang termaktub dalam sebuah hadits berikut.
قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :طَلَبُ الْحَلَا لِ وَاجِبٌ عَلَى
كُلِّ مُسْلِمٍ.
Rasulullah bersabda: mencari rezeki yang halal hukumnya wajib atas setiap orang Muslim (HR Thabrani)
Di dalam Al Quran, juga telah diterangkan dengan jelas bahwa umat Muslim diharuskan makan dari segala rezeki yang baik dan halal. Hal itu termaktub dalam salah satu ayat di surat Al Baqarah dan Al Al Mu’minun
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُلُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا رَزَقْنٰكُمْ وَاشْكُرُوْا لِلّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ اِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya. (QS. Al Baqarah: 172).
يٰٓاَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبٰتِ وَاعْمَلُوْا صَالِحًاۗ اِنِّيْ بِمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيْمٌ ۗ
Artinya: Allah berfirman, “Wahai para rasul! Makanlah dari (makanan) yang baik-baik, dan kerjakanlah kebajikan. Sungguh, Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Jika seorang Muslim dituntut untuk mendapatkan kemaslahatan dunia dengan cara yang halal, lantas jenis pekerjaan apa yang diharamkan dalam Islam? Berikut ini adalah beberapa jenis pekerjaan yang haram untuk mendapatkan rezeki.
Kabur ke Yogyakarta, Guru Cabul di Banjarmasin Modus Beri Pekerjaan Ditangkap
5 Jenis Pekerjaan yang Haram dalam Islam:
1. Pekerjaan yang Erat dengan Hal-Hal Zina
Segala jenis pekerjaan yang melibatkan diri sendiri atau orang lain untuk berzina hukumnya adalah haram. Sebagai contoh pekerjaan yang termasuk dalam kategori ini antara lain adalah germo atau muncikari, penyedia tempat prostitusi, menjadi WTS atau pelacur, dan sebagainya.
Hal-hal zina adalah perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam. Hukum tersebut telah termaktub dalam Al Quran di mana Allah berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً
"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32).
2. Pekerjaan yang Zalim
Mencari rezeki dengan cara yang zalim atau merugikan orang lain jelas adalah pekerjaan yang sangat diharamkan. Jenis pekerjaan ini sangat tidak diridhai Allah dan bisa tergolong dosa besar.
Contoh pekerjaan ini antara lain adalah menipu, memeras, mencuri, menyuap, berjudi, korupsi, dan lain sebagainya. Hal ini telah disampaikan dalam sabda Nabi yang termaktub dalam hadits Imam Ahmad.
"Dari Abu Hurairah RA berkata: Rasul SAW bersabda: Allah SWT melaknat penyuap dan yang di suap." (HR. Imam Ahmad).
3. Pekerjaan yang Dekat dengan Riba
Segala pekerjaan yang sangat dekat dengan riba sejatinya adalah haram. Dasar mengenai larangan pekerjaan riba tercantum dalam hadist riwayat Muslim.
“Dari Jabir ra., ia berkata: Rasulullah SAW telah melaknat pemakan riba, penyetor riba, penulis transaksi riba, dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba. Kata beliau, semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim)
Editor : Boby