get app
inews
Aa Text
Read Next : Momen Bupati Aep Kunjungi Rumah Duka Anggota KPPS yang Meninggal

Terkait Insiden Stadion Kanjuruhan, TGIPF Keluarkan  12 Rekomendasi kepada PSSI

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 18:10 WIB
header img
TGIPF minta Mochamad Iriawan mundur dari posisi Ketum PSSI. (Foto: Michael Siahaan/ANTARA)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengeluarkan  12 rekomendasi terkait insiden Stadion Kanjuruhan kepada PSSI

TGIPF meminta Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, dan seluruh anggota Exco PSSI untuk mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas meninggalnya 132 orang terkait insiden Stadion Kanjuruhan.

Sekarang yang jadi pertanyaan, dengan keluarnya pernyataan dari TGIPF di atas, masih kekeuh kah Mochamad Iriawan duduk di kursi Ketua Umum PSSI?

Sekadar diketahui, Mochamad Iriawan didesak mundur semenjak insiden Stadion Kanjuruhan terjadi.

Bahkan sebuah petisi yang mendesak Mochamad Iriawan mundur beredar. Sekira 44.000 tanda tangan menuntut Iwan Bule –sapaan akran Mochamad Iriawan– angkat kaki dari jabatan Ketua Umum PSSI.

Jika Mochamad Iriawan dan seluruh anggota Exco PSSI undur diri, siapa yang bakal memimpin PSSI? Kemungkinan besar bakal dibentuk tim darurat yang tugasnya segera menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB).

Tujuan dari KLB adalah mencari Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan anggota Exco PSSI. Karena itu, menarik menanti respons dari seluruh pemangku kepentingan PSSI.

Berikut 12 rekomendasi TGIPF kepada PSSI:

1. Rekomendasi bagi PSSI:

A. Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut