get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Tetapkan 4 Peraturan Baru dan Bentuk Dua Pansus Raperda Dalam Sidang Paripurna

Waduh! APBD Karawang Defisit Rp 155 Milyar, DPRD : Sudah Diparipurnakan

Selasa, 30 November 2021 | 08:44 WIB
header img
Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar

KARAWANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Karawang mengalami defisit APBD sebesar Rp 155 Milyar. Namun defisit tersebut sudah dapat diantisipasi melalui anggaran kurang salur Silva sebesar Rp 190 Milyar,

Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar membenarkan defisit APBD Karawang  sudah dapat diatasi.

"Anggaran kita defisit sekitar Rp 155 Miliyar itu kita estimasikan pada kurang salur silpa sekitar Rp 190 Milyar, sehingga hari ini sudah dalam keadaan balance ,"ungkap Pendi Anwar, Senin (29/11/2021).

Ia menambahkan, memang ada efesiensi anggaran dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sifatnya belanja pegawai atau belanja tidak langsung.

Kata Pendi Anwar, seperti halnya efisiensi dilakukan pada anggaran kebutuhan untuk makan minum (mamin), termasuk pengajuan kendaraan mobil yang diusulkan OPD ditunda terlebih dahulu, salah satunya pada Dinas Pekerjaan Umum  PUPR.

"Kini kondisi APBD Karawang tahun 2022 sudah dalam keadaan balancing dan sudah diparipurnakan,"ujarnya.

Editor : Dian Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut