get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Tetapkan 4 Peraturan Baru dan Bentuk Dua Pansus Raperda Dalam Sidang Paripurna

DPRD Karawang PAW Anggota, Ketua : Semoga Amanah

Selasa, 30 November 2021 | 05:45 WIB
header img
Sumpah jabatan Maskur saat proses pergantian antar waktu di Gedung DPRD Karawang.

KARAWANG, iNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) H. Maskur dalam acara sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Senin (29/11/2021) di Gedung Sidang DPRD.

H. Maskur menggantikan almarhum H. Mulya Safari sebagai anggota DPRD Karawang dari Partai Bulan Bintang (PBB) Dapil IV yang telah meninggal dunia pada bulan Agustus 2021 lalu.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar hingga prosesi pelantikan disaksikan anggota DPRD, Forkopimda dan tamu undangan lainnya yang hadir di gedung Paripurna DPRD.

"Selamat kepada bapak H. Maskur sebagai anggota DPRD. Semoga bisa menjalankan amanah dengan baik serta segera beradaptasi dengan anggota dewan lainnya," kata Pendi Anwar.

Menurutnya,  setelah pelantikan ini bisa berdaptasi dengan dewan yang lain dan alat kelengkapan dewan, sehingga bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

"Kita harapkan bisa beradaptasi dengan cepat karena di DPRD Karawang terdiri dari beberapa kumpulan partai dan beberapa alat kelengkapan dewan,"pungkasnya.

Editor : Dian Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut