JAKARTA, iNewsKarawang.id - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 7-8 Oktober 2022. Gelombang hingga 6 meter berpotensi di perairan selatan Banten dan Jawa Barat.
BMKG menyebut, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Selatan dengan kecepatan angin berkisar 5-30 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian selatan, perairan barat Kepulauan Bintan, Laut Jawa bagian barat, dan perairan Merauke," tulis BMKG dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/10/2022).
Kondisi ini menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1.25-2.5 meter di Selat Malaka bagian utara, perairan timur P. Simeulue - Kep. Mentawai, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Laut Sawu, perairan selatan NTT, Samudra Hindia Selatan NTT, perairan selatan Kep. Anambas, perairan barat Kep. Bintan, perairan Kep. Kai - Aru, perairan selatan Kep. Tanimbar, Laut Arafuru.
Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2.50 - 4.0 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh - Kep. Mentawai, perairan P. Enggano - Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan P. Jawa Tengah - P. Sumbawa, Selat Bali, Lombok, Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah - NTB.
"Sedangkan, untuk gelombang yang sangat tinggi di kisaran 4.0-6.0 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia Selatan Banten, Samudra Hindia Selatan Jawa Barat," bunyi peringatan BMKG.
Untuk itu, BMKG berharap masyarakat memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).
Sementara, untuk kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang diatas 4.0 m).
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tutupnya.
Editor : Faizol Yuhri