get app
inews
Aa Read Next : Anggaran Silpa Rp595 Miliar Milik Pemkab Karawang Masih Mengendap di Bank BJB, KBC Minta Keterbukaan

Polda Jabar Ambil Alih Kasus Penganiayaan Wartawan Karawang

Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:23 WIB
header img
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: iNews.id)

BANDUNG, iNewsKarawang.id - Polda Jawa Barat mengambil alih penyidikan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap dua wartawan di Kabupaten Karawang. Selain menuntaskan penyidikan, Polda Jabar juga memburu dua tersangka, satu di antaranya aparatur sipil negara (ASN). 

Dua tersangka yang masih diburu adalah DA dan RA. Satu di antaranya berstatus ASN. Sedangkan tersangka yang telah ditahan berinisial L.

"Iya benar (Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Jabar mengambil alih kasus dugaan penculikan dan penganiayaan wartawan di Karawang)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa (4/10/2022).  

Selain memburu dua tersangka, tutur Kombes Pol Ibrahim, saat ini penyidik masih melengkapi berkas penyidikan. 

"Dua tersangka (DA dan RA) masih diburu karena mangkir dari panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini, satu orang masih berstatus terlapor. Satu terlapor itu diduga menduduki jabatan penting di Pemkab Karawang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penganiayaan yang diduga dilakukan tiga tersangka dan satu terlapor, dilatarbelakangi unggahan korban di media sosial (medsos) oleh korban.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut