JAKARTA, iNewsKarawang.id - Tersiar kabar, Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah seorang hakim di Mahkamah Agung (MA), Kamis (22/9/2022)
"Operasi senyap yang digelar KPK kali ini dilakukan di Jakarta dan Semarang,"ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron seraya membenarkan adanya tangkap tangan terhadap seorang Hakim Agung di Mahkamah Agung.
Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia mengatakan, pihaknya melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," imbuhnya.
Belum diketahui siapa saja yang diamankan dalam OTT kali ini. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.
Editor : Frizky Wibisono