get app
inews
Aa Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

Ketua DPP Perindo : Harus Ada Perhatian Khusus dari Pemerintah Soal Nasib Karyawan Outsourcing

Minggu, 11 September 2022 | 20:41 WIB
header img
Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Perindo Mahyudin mengatakan, harus ada perhatian khusus dari pemerintah terhadap nasib karyawan outsourcing. Foto/MNC Media

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Masih banyaknya ketidakadilan dan ketidakpastian status yang dihadapi kaum pekerja akibat penerapan sistem outsourcing.

Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Mahyudin menyesalkan hal itu seusai menerima Ketua DPD FSP KEP Kaltim/Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan Minyak, Gas Bumi dan Umum, Minggu (11/9/2022).

Mahyudin mengungkapkan, Partai Perindo sungguh-sungguh memperjuangkan kepentingan rakyat.

"Insya Allah kalau nanti kita diberikan kepercayaan oleh rakyat, kita akan bekerja sepenuh tenaga untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera," kata Mahyudin.

Menurut Mahyudin, hal yang menjadi perhatian dalam pertemuan dengan kalangan serikat pekerja itu, antara lain harus adanya perhatian khusus dari pemerintah dan perusahaan untuk kesejahteraan karyawan yang berstatus sebagai karyawan outsourcing.

"Sebab, kami mendengar banyaknya keluhan yang disampaikan langsung para karyawan berstatus outsourcing," tandasnya. 

Mahyudin mengingatkan agar perusahaan tidak hanya memikirkan keuntungan dengan mengabaikan kesejahteraan karyawan outsourcing, seperti belum jelasnya status para karyawan outsourcing saat kontrak kerja antara karyawan dengan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja outsourcing selesai. "Padahal, berdasarkan UU Ketenagakerjaan, kontrak kerja karyawan outsourcing ini berstatus PKWT (Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu). Serta ini tidak dapat diadakan untuk pekerjaan yang bersifat jangka panjang," katanya. Mahyudin menyayangkan realita yang sering terjadi bahwa setelah berakhirnya kontrak karyawan tersebut, banyak perusahaan pemberi pekerjaan, yang malah mengalihkan status karyawan outsourcing tersebut ke perusahaan penyedia jasa tenaga kerja yang lain.

"Di sini diharapkan kepedulian dari pemerintah guna menyejahterakan rakyatnya agar status karyawan kontrak dapat berubah menjadi karyawan tetap tanpa harus mengganti-ganti status kedudukan karyawan tersebut," ucapnya.

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut