JAKARTA, iNewsKarawang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan empat unit kapal baru untuk para penumpang yang ingin berwisata ke Kepulauan Seribu.
Pengawas Pelayanan Dishub Pelabuhan Muara Angke Andy Susanto menyebut, empat unit kapal baru tersebut bernama Kapal Sonar 1, Sonar 2, Sonar 3 dan Sonar 4 dengan masing-masing kapasitas penumpang mencapai 50 orang.
"Sejak 3 September lalu kami sudah operasikan kapal di Dermaga Kali Adem (Pelabuhan Muara Angke), untuk kebutuhan transportasi laut bagi masyarakat, wisatawan dan lainnya," kata Andy Susanto dalam keterangan tertulis, Rabu (7/9)
Adanya Unit Pengelola Angkutan Perairan Dishub Pemprov DKI Jakarta di Pelabuhan Muara Angke Dermaga Kali Adem memiliki total 10 kapal yang terdiri dari pelayanan Kapal Reguler dan Kapal Express.
"Operasional tiap harinya 6 unit kapal, dengan menyesuaikan kebutuhan angkutan perairan karena sebagian ada yang untuk standby dan sebagian dalam perawatan," katanya.
"Semoga kehadiran 4 unit kapal baru yang sudah beroperasi dapat membantu masyarakat dalam melakukan perjalan laut yang lebih aman dan nyaman," pungkasnya.
Kapal-kapal ini akan beroperasi dengan rute Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara menuju Kepulauan Seribu maupun sebaliknya.
Berikut rincian tarif jalur laut sesuai Pergub No 61 Tahun 2020:
-Zona Satu : Rp 23 ribu, dengan rute Pelabuhan Muara Angke – Pulau Tidung, maupun sebaliknya.
-Zona Dua : Rp 28 ribu, dengan rute Pelabuhan Muara Angke – Pulau Pramuka, maupun sebaliknya.
-Zona Tiga : Rp 38 ribu, dengan rute Pelabuhan Muara Angke – Pulau Kelapa, maupun sebaliknya.
Editor : Boby