KARAWANG, iNews.id - DD (32), seorang buruh tani di Kecamatan Kutawaluya Karawang dilaporkan polisi lantaran diduga mencabuli adik iparnya sendiri yang masih berusia 13 tahun.
Siswi SMP tersebut dicabuli di rumah yang ditinggali bersama tersangka dan kedua orangtua korban.
Kedua orangtua korban mengatakan, perbuatan bejat itu dilakukan tersangka karena sudah tiga tahun istrinya kerja di Arab Saudi.
"Saya sedih dan sempat pingsan, anak yang terakhir dan harapan keluarga hancur," kata orangtua korban.
Orangtua korban lalu membuat laporan ke polisi. Laporan tersebut diterima Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Karawang.
Keduanya berharap tersangka bisa dihukum seberat-beratnya.
"Iya pada Rabu, 27 Juli 2022 keluarga korban telah membuat laporan, dan kami saat ini telah menindaklanjuti kasus ini," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy saat dikonfirmasi.
Editor : Faizol Yuhri