get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Tragis di Tangerang, Truk Kontainer Ugal-Ugalan Menabrak Pengendara

Heboh, Pria Pemilik Sandal yang Diduga Bom Diamankan Polisi

Kamis, 30 Juni 2022 | 14:52 WIB
header img
Sandal yang diduga bom rakitan/ Foto: MPI/Istimewa

TANGERANG, iNews.id - Seorang pria diamankan polisi terkait benda yakni paket berisi sandal yang di dalamnya terdapat kabel layaknya detonator atau pemicu bom di Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang.

Saat dihubungi, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kejadian ini.

“Ke sana aja (Kabid Humas Polda Metro Jaya). Petunjuknya seperti itu (satu pintu),” paparnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (30/6/2022).

Sedangkan saat dihubungi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menuturkan bahwa kini diamankan seorang pria yang mengantarkan benda tersebut yang dibungkus dalam sebuah paket.

Namun, Zulpan enggan merinci mengenai identitas dan kepada siapa paket itu dikirimkan.

"Masih diperiksa (orang yang membawa paket),” paparnya dalam keterangan yang diterima, Kamis.

Di sisi lain, Zulpan menekankan tim penjinak bom (jibom) telah dikerahkan ke lokasi. Dari hasil pemeriksaan tak ditemukan bahan peledak di sandal tersebut.

"Dipastikan benda tersebut tidak mengandung unsur bahan peledak," kata Zulpan.

Sebelumnya, sebuah foto yang memperlihat benda bentuk sendal yang didalamnya bentukan kabel-kabel yang diduga bom di Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti membenarkan adanya sebuah benda mencurigakan. Kendati demikian pihaknya bersama tim kepolisian tengah menyelidiki.

"Iya betul, hari ini. Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh Polres Metro Tangerang Kota," tandasnya.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut