get app
inews
Aa Read Next : DPRD Karawang Gelar Sidang Paripurna LKPJ Bupati 2023, Legislator Interupsi Soal Penggabungan OPD

Hari Ini RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR

Kamis, 30 Juni 2022 | 10:54 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Okezone)

Pada hari ini, Kamis (30/6/2022), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar Rapat Paripurna dengan beberapa agenda pembahasan. 

Pengesahan Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) sebagai RUU inisiatif DPR adalah salah satu yang menjadi perhatian publik.

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, dalam RUU KIA, salah satu yang didorong DPR adalah cuti melahirkan bagi ibu pekerja selama 6 bulan. DPR juga menginisiasi cuti bagi sang ayah selama 40 hari untuk mendampingi istrinya yang baru saja melahirkan.

“RUU KIA akan menjadi pedoman bagi negara untuk memastikan anak-anak generasi penerus bangsa memiliki tumbuh kembang yang baik agar menjadi sumber daya manusia (SDM) yang unggul,” ujarnya, Kamis (30/6/2022).

Selain itu ada juga aturan mengenai kewajiban penyediaan fasilitas tempat penitipan anak (daycare) di fasilitas umum dan tempat bekerja. RUU KIA pun menjadi salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan stunting di Indonesia.

Sebelum pengambilan keputusan RUU KIA sebagai RUU inisiatif DPR, Rapat Paripurna akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU ini.

Puan Maharani berharap pemerintah segera memberi respons usai RUU KIA disahkan sebagai RUU inisiatif DPR sehingga proses pembahasan bisa segera dilakukan.

“Lewat RUU ini, kita ingin memastikan setiap hak ibu dan anak dapat terpenuhi. Termasuk hak pelayanan kesehatan, hak mendapatkan fasilitas khusus dan sarana prasarana di fasilitas umum, hingga kepastian bagi ibu tetap dipekerjakan usai melahirkan,” tambah Puan Maharani.

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut