get app
inews
Aa Read Next : Terkait Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun

Polisi Cari Alat Bukti Penguat, Bidik Petinggi Holywings

Rabu, 29 Juni 2022 | 07:05 WIB
header img
Holywings (Foto: Holywings Indonesia)

Terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings Indonesia, Polisi menyebutkan masih terus melakukan pengembangan.

Bahkan, polisi terus mencari bukti-bukti penguat guna membidik kemungkinan tersangka lainnya yang memiliki jabatan lebih tinggi di Holywings.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya mencari adanya suatu alat bukti lain yang akan menguatkan polisi terhadap kasus ini sampai ke tingkat yang lebih tinggi daripada Direktur Kreatif.

"Polisi telah menetapkan dan menahan 6 orang tersangka di kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings melalui media sosial, satu di antaranya memiliki jabatan cukup tinggi di Holywings selaku Direktur Kreatif. Namun, polisi tak bakal berhenti melakukan pengembangan kasus itu begitu saja." ujar Kapolres, Selasa (28/6/2022).

Menurut Kapolres, polisi bakal bekerja sama dengan Puslabfor Mabes Polri guna mencari bukti-bukti lainnya guna mengembangkan kasus itu, khususnya guna menyelidiki ada tidaknya tersangka lain di kasus itu, yang mana jabatannya bisa saja lebih tinggi dari Direktur Kreatif itu.

"Kami kerja sama dengan Dir Siber maupun Puslabfor Mabes Polri untuk memeriksa alat bukti atau barang bukti yang kami sita, seperti PC Komputer, Laptop, dan handphone milik para tersangka," tuturnya.

Adapun soal penutupan Holywings yang ada di Jakarta Selatan khususnya, Budhi enggan berbicara banyak lantaran bukan kewenangannya. Polisi memang sempat menyegel atau memasang garis polisi di Holywings yang ada di kawasan BSD, Tangerang, itu pun hanya untuk kepentingan penyidikan saja hingga prosesnya selesai.

"Kami hanya untuk proses penindakan atau proses hukum terkait peristiwa pidananya saja. Kalau masalah perizininan, apakah mau dilanjutkan atau mau dicabut, mohon maaf itu bukan kewenangan kami sehingga kami tak mau komentar," katanya.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut