get app
inews
Aa Read Next : Masya Allah, Pemuda Ini Keliling Desa Bersih-bersih Tempat Wudhu Masjid

Ingin Punya Kendaraan, Pemuda ini Nekat Curi Mobil Dinas Bupati

Senin, 20 Juni 2022 | 18:23 WIB
header img
Pencuri mobil dinas bupati ditangkap polisi (Foto: Dedi Mahdi)

BOJONEGORO, iNewsKarawang.id - Tersangka berinisial F (23), ditangkap petugas polisi.

Ia ditangkap lantaran nekat mencuri mobil jenis SUV, Mitsubishi Pajero yang merupakan kendaraan dinas milik Bupati Bojonegoro. Kendaraan dicuri saat terparkir di halaman rumah dinas kantor Pemkab Bojonegoro.

Kejadian tersebut berlangsung Mei lalu. Namun, pihak kepolisian baru merilis dan melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri setempat.

Kepada polisi, F yang merupakan warga Kelurahan Kepatihan, Bojonegoro, Jawa Timur ini nekat melakukan aksi pencurian dengan modus sebagai montir kendaraan dinas bupati lantaran ingin memiliki mobil sport tersebut.

Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut