get app
inews
Aa Read Next : Kesal Dikatai Bodoh, Pelaku Tega Tusuk Temannya hingga Tewas di Jakarta

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Denpasar, Korban Dihajar Lalu Ditabrak Motor

Rabu, 15 Juni 2022 | 21:15 WIB
header img
Rekonstruksi pembunuhan di Denpasar. (Foto: M Chusna

Terkait kasus pembunuhan sadis di Denpasar, Bali, Polisi melakukan rekonstruksi,  Rabu (15/6/2022). 

Dalam reka ulang itu, terungkap bagaimana ketiga pelaku menghabisi temannya sendiri, Jape Rina (28). Ketiga pelaku yaitu Benyamin Haingu (23), Minto Umbu Rada (21) dan Papi Langu Humba (19). Mereka dibawa ke lokasi kejadian di Jalan Pidada Denpasar.

Sementara satu pelaku lain, Daud Lono Layara, yang merupakan otak kasus pembunuhan hingga kini masih buron.

Rekonstruksi digelar di tiga tempat, yaitu gudang elpiji, depan gudang dan jalan umum. "Total ada 73 adegan di tiga TKP," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat.

Awalnya, pelaku dan korban menggelar pesta minuman keras di gudang elpiji. Mereka berkumpul setelah menghadiri pesta ulang tahun istri temannya.

Pesta miras itu berujung pada terjadinya keributan antara korban dan para pelaku. Bermula dari Daud dan korban terlibat perkelahian. Daud lalu mengambil balok kayu lalu memukulkan ke kepala korban.

Melihat korban terkapar, Minto dan Papi juga ikut menghajar korban dengan balok kayu dan batako. Korban lalu dibawa ke pinggir jalan.

Giliran Benyamin mengeksekusi dengan menabrakkan sepeda motor ke tubuh korban hingga tak bergerak. Pelaku lalu membuang mayat korban ke got.

Untuk mengelabui, sepeda motor korban digeletakkan pelaku di dekat got agar seolah korban tewas kecelakaan," ujar Mikael.

Soal motif, pelaku nekat membunuh gegara korban marah-marah saat pesta miras."Kita masih dalami keterangannya termasuk mengejar satu pelaku lagi," pungkasnya.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut