Toko handphone di Kota Palangka Raya Kalteng pada Selasa 7 Juni 2022 dirampok seorang pria yang benar-benar nekat dalam melakukan aksinya. Sebab dalam aksinya, ia menodongkan pistol mainan ke kasir toko.
Kemudian pelaku berinisial JM (33), meminta uang kepada kasir toko handphone di Jalan Menteng 11 Kecamatan Jekan Raya Kota sambil menodongkan pistol mainan.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku kabur dan berhasil ditangkap di Jalan Batu Ampar Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya di hari yang sama yakni Selasa 7 Juni 2022
"Pelaku bersama istrinya mendatangi sebuah toko Handphone di Jalan Menteng 11. Ketika istri pelaku sedang melihat berbagai merek Handphone, lalu pelaku langsung ke ruang kasir dan mengambil uang Rp500 ribu dan satu bilah tongkat kayu antik," ungkap Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa melalui Wakapolres AKBP Andiyatna, Senin (13/6/2022).
Menurut Wakapolres, pelaku sempat mengancam korban (kasir) dengan pistol mainan dengan berkata 'awas kamu jangan teriak, kalau teriak nanti tembus,” kata wakapolres menjelaskan.
Usai kejadian tersebut, korban melapor ke Polresta Palangka Raya.
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Terhadap pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tandasnya.
Editor : Boby
Artikel Terkait