Bawaslu : Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 Dibuka

Nur Khabibi , MNC Portal
Ilustrasi/ Foto: Okezone

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 membuka pendaftaran pemantau Pemilu 2024. 

"Dengan adanya Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 dapat memudahkan para calon pendaftar,"ujar  Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).

Menurut Bagja, layanan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan No. 7 tahun 2017 bahwa pendaftaran pemantau itu melalui bawaslu," kata Bagja 

Kata Bagja, inovasi tersebut dilakukan setelah belajar dari penyelenggaraan sebelumnya. Di mana, pada Pemilu 2019 lalu para pendaftar pemantau Pemilu kebingungan untuk mendaftar.

"Kami belajar dari porses pemantauan dari tahun 2019 dan pendaftar sedikit, kebingungan mencari dan bagaimana mendaftarnya," tutur Bagja.

"Dengan ini Meja Layanan, langsung masuk ke lobi bawaslu," ucapnya menambahkan.

Ia melanjutkan, siapa saja bisa mendaftar untuk menjadi pemantau pemilu.

"Misalnya media center Bawaslu untuk lembaga pemantau, silakan kami akan membantu proses pendaftarannya. Silakan masyarakat untuk membangun lembaga pemantau dan bisa mendaftar," ujarnya.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network