Dari hasil klarifikasi, MUI Gresik menyatakan, pelaku yang terlibat ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing telah menistakan agama.
Karena itu, MUI Gresik merekomendasikan aparat penegak hukum bertindak proaktif melaksanakan penegakan hukum secara tegas.
Ketua MUI Gresik, KH Mansoer Shodiq meminta masyarakat tetap tenang, tidak melakukan perbuatan di luar hukum, dan menyerahkan persoalan kepada aparat penegak hukum.
“MUI siap membantu aparat penegak hukum jika dibutuhkan,” katanya.
Sebagaimana diketahui, viral video ritual pernikahan seorang pria dengan seekor kambing. Video itu mengundang kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk MUI Gresik.
Meski para pelaku sudah menyatakan permohonan maaf dan menyatakan video tersebut sebagai hiburan untuk pembuatan konten di Youtube dan TikTok, reaksi masyarakat tidak terbendung.
Mereka mendesak kepolisian mengusut kasus tersebut. Bahkan, sejumlah kelompok masyarakat telah melaporkannya ke Polres Gresik.
Editor : Boby
Artikel Terkait