Dedi menyatakan, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.
"Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ucap Dedi.
Untuk diketahui, putra Sulung Ridwan Kamil, Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat. Eril dan pihak keluarga saat itu sedang berada di Swiss untuk mencari sekolah.
Eril rencananya akan melanjutkan S2 di Swiss. Eril hilang terseret derasnya arus sungai Aaree saat bermain bersama saudaranya.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait