12 Ribuan Calon Jemaah Haji Berebut 2.531 Kuota Pemberangkatan

Dani Jumadil Akhir
Kakbah (Foto: Dok Okezone)

NASIONAL, iNews - 89.715 jemaah haji Indonesia telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1443 H/2022 M. Hal ini sekaligus mengonfirmasi keberangkatan mereka sebagai jemaah haji reguler.

Dengan demikian, tersisa kuota sekitar 2.531 jemaah dari total kuota haji yang sudah ditetapkan pemerintah Arab Saudi sebanyak 100.051 orang.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab mengatakan, Kementerian Agama telah memberi kesempatan bagi jemaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan status cadangan.

Total ada 12.294 jemaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

"Jadi, sisa kuota yang berjumlah 2.531 ini diisi oleh jemaah cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan yang jumlahnya mencapai 12.294,” katanya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. 

Perlu diingat, konfirmasi keberangkatan harus dilakukan oleh jemaah yang sudah melunasi Bipih 1441 H/2020 M.

Sebelumnya, tahap pelunasan Bipih 1443 H/2022 M dan konfirmasi keberangkatan bagi para jemaah haji reguler ditutup pada Jumat kemarin. Total ada 89.715 jemaah yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

"Sampai ditutup sore ini, 89.715 jamaah telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan. Artinya, sudah 97,26% dari kuota jemaah haji reguler yang berjumlah 92.246,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab.

"Ini belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU," katanya. 

Proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jamaah haji 1443 H/2022 M dibuka selama dua pekan, 9 – 20 Mei 2022.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network