JAKARTA, iNewsKarawang. id-Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M. Ali Ramdhani mengatakan, pengenalan batik haji Indonesia yang akan dipakai jemaah haji Indonesia di musim Haji 2024 mencerminkan identitas Indonesia.
Menurut Ali Ramdhani, pengenalan batik baru untuk jemaah haji Indonesia dilakukan berbarengan dengan launching Senam Haji Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (28/4/2024).
Lanjut Ali Ramdhani, batik baru jemaah haji ini merupakan terobosan baru setelah 12 tahun batik jemaah haji tidak pernah berganti. "Seragam batik ini diperoleh melalui Sayembara Desain Batik Haji pada 2023," ujar Ali Ramdhani.
Ali Ramdhani mengungkapkan, peluncuran batik haji Indonesia sebagai cerminan identitas Indonesia saat pelaksanaan musim haji 2024. "Kami harap seragam batik ini lebih mencerminkan identitas Indonesia dan mudah dikenali oleh jemaah dari berbagai negara di dunia," ujar Ali.
Sementara Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengungkapkan, dalam rangka pengadaan batik haji ini, Kemenag melibatkan UMKM yang berada di berbagai daerah di Indonesia. "Diperkirakan per jemaah membutuhkan 3 meter kain untuk satu batik, jadi sekitar 700 KM banyaknya jika dibentangkan. Dan kita melibatkan banyak UMKM untuk membuatnya," kata Hilman Latief.
Batik baru jemaah haji Indonesia berwarna ungu bermotif Sekar Arum Sari, yang terinspirasi dari melati putih, motif kawung, motif truntum, motif songket dan tenun, serta burung garuda. Motif ini mengambil filosofi puspa nasional Indonesia yang digambarkan dengan bunga melati putih yang melambangkan simbol kesucian, keagungan, kesederhanaan, ketulusan, keindahan, dan rendah hati.
Kegiatan Senam Haji dan Peragaan Batik Indonesia ini juga didukung oleh Bank Syariah Indonesia. "Kami mengapresiasi BSI yang sudah bersedia bersama-sama memfasilitasi jemaah haji Indonesia. Kita berharap kolaborasi yang kita lakukan dengan para mitra dapat mengoptimalkan layanan bagi para jemaah," kata Dirjen PHU Hilman Latief.
Editor : Boby
Artikel Terkait