ART Kuras ATM Mantan Majikan hingga Ratusan Juta Rupiah. Belanja Motor hingga Emas

Subhan Sabu , Okezone
Illustrasi (foto: dok Okezone)

Tim Resmob Polres Tomohon menangkap seorang perempuan berinisial TM (31).

Perempuan tersebut pernah menjadi Asisten Rumah Tangga (ART) itu diduga sebagai pelaku pencurian uang ratusan juta, di Kelurahan Matani Tiga Kecamatan Tomohon Tengah.

Pelaku yang berpofesi sebagai asisten rumah tangga itu diamankan pada hari Senin 16 Mei 2022 saat berada di wilayah hukum Polsek Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe,"ungkap Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast, Kamis (19/5/2022).

Jules Abraham Abast menjelaskan,pelaku nekat melakukan aksi pencurian uang milik korban bernama Chitra Le, yang merupakan majikan pelaku dengan cara membobol ATM milik korban.

“Pelaku mengakui mengambil kartu ATM milik korban selanjutnya menggasak uang pelaku hingga mencapai Rp110 juta, sedangkan uang Rp10 juta lainnya, pelaku curi di bawah rak pakaian milik korban, jadi total uang yang dicuri sebanyak Rp120 juta,” ujar Jules Abraham Abast.

Aksi pelaku diketahui saat korban mengecek rekening banknya, dan ternyata sudah terjadi transaksi penarikan uang yang diakui bukan dilakukan oleh korban sendiri.

“Mengetahui uang di dalam rekeningnya sudah ditarik seseorang, korban pun meminta konfirmasi kepada pihak bank, dan pihak bank pun membenarkan hal tersebut,” terangnya.

Kejadian ini kemudian dilaporkan korban ke Polres Tomohon pada 21 April 2022 lalu. Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di beberapa gerai ATM dan akhirnya dugaan pelaku mengerucut pada seorang asisten rumah tangga yang sudah tidak bekerja lagi di rumah korban.

Dari bukti-bukti awal tersebut, Tim Resmob kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku dengan berkoordinasi bersama personel Polsek Tabukan Utara dan akhirnya berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan dan ia mengaku telah melakukan pencurian tersebut sejak September 2021,” tuturnya.

Pelaku juga mengaku telah membelikan sejumlah barang dari hasil uang curian, antara lain satu unit sepeda motor, barang perhiasan emas, beberapa perabot rumah tangga, jam tangan dan tas.

“Saat ini pelaku bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polres Tomohon guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network