KARAWANG, iNews.id - Setelah menemukan kejanggalan dalam kasus dugaan bocah berusia 14 tahun bunuh diri. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat mendorong melakukan autopsi jenazah S yang telah dikuburkan.
Menurut Komnas PA Jawa Barat, Wawan Wartawan, autopsi merupakan langkah yang harus dilakukan aparat kepolisian, agar tidak menimbulkan asumsi liar terkait tewasnya S (14).
"Kami mendorong kepolisian untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut. Permasalahan ini akan jadi hal sensitif di masyarakat, beredar info liar, spekulasi juga bermunculan," katanya, Kamis, (12/5).
Apalagi tewasnya S (14) ditemukan sejumlah kejanggalan mulai dari keterangan dari orang terdekat korban hingga di lokasi pertama kali korban ditemukan.
"Ketika autopsi tidak dilakukan, akan sulit menemukan fakta-fakta yang sebenarnya," pungkasnya.
Editor : Boby
Artikel Terkait