Janggal, Komnas PA Jabar Minta Kepolisian Autopsi Bocah 14 Tahun Bunuh Diri

Muhtar Galuh Ardian
Ilustrasi. (Foto: Okezone/ist)

KARAWANG, iNews.id - Setelah menemukan kejanggalan dalam kasus dugaan bocah berusia 14 tahun bunuh diri. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat mendorong melakukan autopsi jenazah S yang telah dikuburkan.

Menurut Komnas PA Jawa Barat, Wawan Wartawan, autopsi merupakan langkah yang harus dilakukan aparat kepolisian, agar tidak menimbulkan asumsi liar terkait tewasnya S (14).

"Kami mendorong kepolisian untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut. Permasalahan ini akan jadi hal sensitif di masyarakat, beredar info liar, spekulasi juga bermunculan," katanya, Kamis, (12/5).

Apalagi tewasnya S (14) ditemukan sejumlah kejanggalan mulai dari keterangan dari orang terdekat korban hingga di lokasi pertama kali korban ditemukan.

"Ketika autopsi tidak dilakukan, akan sulit menemukan fakta-fakta yang sebenarnya," pungkasnya.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network