KARAWANG, iNews.id - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus bunuh diri S (14) di jembatan KIIC Dusun Pajaten RT/RW 03/02, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur. Komnas PA Jabar, Wawan Wartawan menyebut, masih ada kemungkinan lain penyebab S (14) tewas selain bunuh diri.
"Jadi saya menduga ada kemungkinan lain selain gantung diri hingga bocah ini meninggal," ungkapnya, Kamis, (12/5).
Menurutnya, hal itu berdasarkan informasi yang didapat dari hasil pengumpulan fakta di lokasi kejadian dan wawancara terhadap pihak keluarga hingga orang terdekat.
Sejumlah informasi baru itu pun disebutkan, di lokasi kejadian atau tepatnya di Bengkel Parmin (Kakak ipar S) sehari-hari S (14) bekerja membantu kakak iparnya menambal ban hingga mengisi bensin setelah ia memutuskan tidak sekolah lagi.
Kemudian, dari keterangan RT di lokasi bengkel tempat S (14) bekerja, Parmin bukan warga dari Dusun Pajaten RT/RW 03/02, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur.
Lebih lanjut, saat melihat lokasi tempat S (14) pertama kali ditemukan, ia menganalisa ada beberapa kejanggalan.
"Saat dilihat dari video penemuan saat pertama kali ditemukan jenazah S, lokasi tersebut begitu sempit dan posisi S ditemukan telungkup di antara celah kontruksi kaki di bawah jembatan, dan cantolan tali yang diikatkan ke kepala hanya berjarak kurang lebih 1 meter dari tubuh korban," cetusnya,
Disebutkan juga, ia saat berkunjung ke tempat tinggal S (14), yang berada di kawasan hutan perhutani tepatnya di Desa Parungmulya, Kecamatan Telukjambe Barat. Ternyata, S (14) termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu. Ayah S (14) yang bernama Sali (45) merupakan penjual arang kayu dan memiliki 4 orang anak, sedangkan S anak ketiga.
"Saat ditanya Komnas PA, Sali mengaku anaknya S dikenal baik meski ia harus putus sekolah," timpalnya
Berdasarkan hal itu, soal S (14) yang memiliki keterbelakangan mental dan depresi sehingga melakukan bunuh diri, terbantahkan.
"Tapi ternyata setelah kita gali informasi dan beberapa bukti pendukung berupa dokumen administrasi kependudukan dan buku beasiswa sekolah, putus sekolah saat kelas 6 SD, terus 3 hari setelah lebaran lanjut bantu kakak iparnya," katanya.
Sementara, untuk tanda kekerasan, kata Wawan bisa ditanyakan ke aparat kepolisian. Pasalnya, Komnas PA Jabar tidak mengikuti kegiatan penemuan mayat S (14).
"Ada beberapa fakta di lapangan yang berhasil kita ungkap, tetapi karena ini bisa menjadi informasi dan fakta awal lidik pihak kepolisian, kita akan sampaikan ke pihak kepolisian,"pungkasnya
Editor : Boby
Artikel Terkait