KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Penyebaran HIV di Kabupaten Karawang menunjukkan tren mengkhawatirkan. Daerah ini kini menempati peringkat ketiga dengan kasus HIV tertinggi di Jawa Barat, dengan lonjakan temuan baru yang didominasi usia muda.
Data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Karawang mencatat, sejak 2000 hingga Maret 2026 terdapat 4.733 kasus HIV. Pada triwulan pertama 2026 saja, ditemukan 188 kasus baru.
Meski secara tahunan angka kasus menurun dari 886 kasus pada 2024 menjadi 757 kasus di 2025, temuan awal 2026 menunjukkan penyebaran masih aktif dan perlu penanganan serius.
Staff Program KPA Karawang, Yana, mengatakan mayoritas kasus baru berasal dari kelompok usia produktif 20–49 tahun dengan 119 kasus. Dari sisi kelompok risiko, tertinggi berasal dari Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) sebanyak 76 kasus, dengan penularan didominasi perilaku seks berisiko.
“Mayoritas masih di usia produktif, dan kelompok risiko tertinggi dari LSL. Penularannya didominasi perilaku seks berisiko, baik sesama jenis maupun heteroseksual,” ujar Yana, Senin (27/4/2026).
Yang menjadi perhatian, peningkatan juga terjadi pada remaja usia 15–19 tahun. Sepanjang 2025 tercatat 38 kasus, dan hingga Maret 2026 sudah muncul 10 kasus baru dari kalangan pelajar dan mahasiswa.
“Kondisi ini menunjukkan penyebaran sudah masuk ke generasi muda dengan pola yang semakin cepat,” katanya.
Ia menambahkan, rendahnya kesadaran masyarakat masih menjadi kendala utama dalam pengendalian HIV.
“Banyak yang belum sadar atau enggan melakukan tes. Mereka biasanya datang saat kondisi sudah sakit, bukan saat masih bisa dicegah sejak dini,” ungkapnya.
Untuk menekan penyebaran, KPA bersama pemerintah daerah menggencarkan edukasi kepada remaja dan usia produktif, termasuk peningkatan pemahaman risiko HIV, pencegahan perilaku berisiko, serta pelacakan kontak.
Dari sisi layanan, akses tes HIV kini semakin luas. Sebanyak 50 puskesmas dan hampir seluruh rumah sakit di Karawang menyediakan layanan tes gratis, dengan biaya administrasi pendaftaran.
“Layanan tes sudah tersedia luas, masyarakat bisa mengakses dengan mudah. Ini penting agar deteksi bisa dilakukan lebih awal,” tambah Yana.
Sementara terapi antiretroviral (ART) tersedia di RSUD Karawang, RSUD Jatisari, dan RS Citra Sari Husada, serta didukung 45 puskesmas PDP. Pemerintah juga memastikan obat HIV diberikan gratis, sementara penyakit penyerta dapat ditanggung BPJS.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Karawang menargetkan capaian Ending AIDS 2030, yakni nol infeksi baru, nol kematian akibat AIDS, serta penghapusan stigma terhadap Orang dengan HIV (ODHIV).
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
