JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengumumkan tarif Jalan Tol Trans Jawa melalui laman Instagram resminya @official.jasamarga. Pengumuman ini bermanfaat bagi yang sedang merencanakan mudik lebaran 2022.
"Karena dari kemarin banyak yang tanya terkait dengan besaran tarif tol untuk Jalan Tol Trans Jawa, berikut mimin informasikan update tarifnya ya, khususnya untuk tarif kendaraan Golongan I," tulis Jasa Marga dikutip, Sabtu (9/4/2022).
Adapun besaran tarif yang akan dikenakan tergantung panjang atau pendeknya perjalanan, titik awal atau gerbang masuk, dan titik akhir atau gerbang keluar saat melalui tol Trans-Jawa.
Berikut tarif terkini di jalur tol Trans Jawa, khususnya untuk kendaraan golongan I, dikutip dari akun Instagram @official.jasamarga:
Banten-Jakarta
- Jakarta-Tangerang: Rp8.000
- Jakarta Outer Ring Road (JORR): Rp16.000
- Jakarta-Cikampek: Rp20.000
- Tangerang-Merak: Rp44.000
Jawa Barat
- Palimanan-Kanci: Rp12.500
- Cikopo-Palimanan: Rp119.000
Jawa Timur
- Ngawi-Kertosono: Rp91.000
- Kertosono-Mojokerto: Rp50.000
- Mojokerto-Surabaya: Rp39.000
- Surabaya-Gempol:
1. Segmen Dupak-Waru: Rp5.000
2. Segmen Waru-Porong: Rp9.000
3. Segmen Porong-Gempol: Rp9.000
- Pandaan-Malang: Rp34.500
- Gempol-Pasuruan (Grati): Rp39.000
- Gempol IC-Pandaan: Rp13.000
- Pasuruan (Grati)-Probolinggo Timur: Rp30.000
Mengacu pada tarif yang tengah berlaku saat ini, maka berikut perkiraan total biaya yang dibutuhkan untuk perjalanan:
- Jakarta (via Tol Japek)-Cirebon (via GT Kanci): Rp151.500
- Jakarta (via Tol Japek)-Semarang (via GT Colomadu): Rp377.500
- Jakarta (via Tol Japek)-Solo/Jogja (via GT Kanci): Rp453.500
- Jakarta (via Tol Japek)-Surabaya (via GT Warugunung): Rp746.000
Perlu diketahui, masyarakat juga dapat mengetahui besaran tarif tol melalui fitur "Tarif Tol" pada Aplikasi Travoy. Maka itu, untuk dapat membantu perencanaan perjalanan, harap menyiapkan saldo uang elektronik yang cukup untuk perjalanan.
Jasa Marga juga mengimbau untuk selalu melakukan pengecekan validitas terhadap segala informasi mengenai tarif tol yang beredar di luar akun, aplikasi, dan website resmi perusahaan.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait