Wisnu menegaskan, perburuan satwa dilindungi merupakan pelanggaran hukum dan perlu menjadi edukasi bagi masyarakat. Ia menyatakan TNI Kostrad bersama SCF dan Perhutani berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan di Pegunungan Sanggabuana.
Ke depan, tim gabungan berencana melakukan patroli untuk mencari keberadaan macan tutul yang diduga terluka tersebut. “Jika macan itu sudah pincang, dia tidak bisa berburu dan tidak bisa makan. Kondisinya juga terlihat kurus. Kami berharap bisa menemukannya, baik hidup maupun mati, untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
