KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Proyek pembangunan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani (JUT) di Kampung Iplik, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, terpantau mengalami kerusakan meski baru berusia sekitar satu bulan. Pada sejumlah titik, kondisi jalan terlihat retak dan pecah, terutama di bagian sisi jalan.
Proyek tersebut dibiayai melalui Dana Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pertanian Kabupaten Karawang dengan tanggal pelaksanaan 1 Oktober 2025. Pekerjaan dilakukan oleh CV KSA dengan waktu pelaksanaan selama 25 hari kalender pada Tahun Anggaran 2025 dan nilai kontrak sebesar Rp179.209.732,55.
Namun demikian, pada papan informasi proyek tidak dicantumkan keterangan volume pekerjaan, seperti panjang, lebar, maupun ketebalan jalan, sebagaimana mestinya dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Jalan Usaha Tani (JUT) sendiri dibangun untuk menunjang aktivitas pertanian, terutama dalam mempermudah akses petani ke lahan serta memperlancar pengangkutan hasil panen. Program pembangunan JUT merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan efisiensi distribusi hasil pertanian.
Salah seorang warga setempat, Nasum, mengaku kecewa dengan kondisi jalan yang cepat rusak meski baru selesai dibangun.
“Kurang lebih baru satu bulan dikerjakan, tapi sekarang sudah terlihat retak dan pecah-pecah di bagian pinggirnya,” kata Nasum saat ditemui di lokasi, Rabu (14/1/2026).
Ia menilai kualitas pekerjaan perlu dipertanyakan karena jalan tersebut seharusnya bisa bertahan lebih lama.
“Kalau baru sebulan sudah seperti ini, kami khawatir ke depannya kerusakan akan semakin parah,” ujarnya.
Menurut Nasum, keberadaan JUT sangat vital bagi warga, khususnya petani yang setiap hari melintasi jalan tersebut.
“Jalan ini sangat membantu kami saat mengangkut hasil panen. Kami berharap pihak terkait segera turun tangan dan melakukan perbaikan,” pungkasnya.
Warga berharap instansi terkait segera melakukan pengecekan lapangan serta evaluasi kualitas pekerjaan agar fungsi jalan dapat dirasakan secara maksimal dan sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
