Anggota DPR Sebut Wacana Evaluasi Pilkada Bukan Kemunduran Demokrasi

Arief Setyadi/Boby
Ilustrasi, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: Dok. Okezone).

Menurutnya, pilkada melalui DPRD merupakan salah satu opsi konstitusional yang patut dipertimbangkan secara rasional. DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat dinilai memiliki ruang pengawasan lebih terstruktur, terutama jika dibarengi mekanisme transparan seperti uji publik, pemaparan visi-misi terbuka, serta pengawasan media.

Dengan skema tersebut, kompetisi politik diharapkan bergeser dari mobilisasi uang ke adu gagasan dan kapasitas kepemimpinan. Selain itu, biaya politik dinilai bisa ditekan dan akuntabilitas kepala daerah menjadi lebih jelas.

Meski diakui tidak ada sistem yang sepenuhnya bebas dari risiko transaksi, Azis menegaskan demokrasi adalah soal memilih desain yang paling rasional dan paling mungkin diawasi. Menurutnya, transaksi yang lebih terkonsentrasi justru lebih mudah dikendalikan dibanding praktik transaksional yang menyebar luas.

"Perdebatan mengenai pilkada seharusnya tidak terjebak pada polarisasi, tetapi diarahkan pada satu pertanyaan mendasar: sistem mana yang paling mungkin bekerja secara jujur dan efektif dalam konteks Indonesia hari ini. Jika pertanyaan itu dijawab dengan kepala dingin dan keberanian politik, demokrasi justru akan tumbuh lebih matang," pungkasnya.

Editor : Boby

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network