Miris, Bocah Disabilitas yang Kritis Usai Dihakimi Warga di Karawang Malah Dilaporkan ke Polisi

Iqbal Maulana Bahtiar
Miris, Bocah Disabilitas yang Kritis Usai Dihakimi Warga di Karawang Malah Dilaporkan ke Polisi. Foto : Istimewa

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – R (15), bocah penyandang disabilitas mental korban pengeroyokan warga di Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, kini dirawat intensif di ruang PICU RSUD Bayu Asih Purwakarta. Kondisinya masih kritis dan belum sadarkan diri sejak insiden tragis yang menimpanya pada Rabu (5/11/2025).

Kakak korban, Pesta Garlesta, menuturkan bahwa selama R dirawat di RSUD Karawang, tak ada satu pun perwakilan dari pihak desa yang datang menjenguk atau menunjukkan tanggung jawab. Karena itu, pihak keluarga memutuskan memindahkan R ke RSUD Bayu Asih agar lebih dekat dari rumah mereka di Purwakarta.

“Kamis malam ada dari pemerintah Purwakarta yang menghubungi kami. Alhamdulillah, akhirnya dibantu dan adik saya dirujuk ke Bayu Asih,” ujar Pesta saat dihubungi via telepon, Sabtu (8/11/2025).

Di tengah kekhawatiran atas kondisi adiknya, Pesta mengaku terkejut ketika mendapat kabar bahwa R justru telah dilaporkan ke polisi atas dugaan percobaan pencurian.

“Iya, saya sudah dengar kabar itu. Tapi sekarang saya masih fokus ke kondisi R dulu. Dia masih di ruang PICU dan belum sadarkan diri,” katanya dengan suara lirih.

Meski demikian, keluarga kini tengah mempertimbangkan untuk melaporkan balik atas tindakan pengeroyokan yang dialami R. Menurut Pesta, keputusan itu akan diambil setelah kondisi adiknya stabil.

Sementara itu, Satgas Pendamping Pemerlu Kesejahteraan Sosial (PPKS) Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Esin, menyayangkan sikap pemerintah Desa Cilamaya yang dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab terhadap korban.

“Waktu korban masih di RSUD Karawang, pihak desa sempat janji mau datang jam 1 siang, tapi tidak datang. Katanya mau menjenguk ke RSUD Bayu Asih juga, tapi sampai sekarang belum ada kabar,” ungkap Esin.

Ia berharap aparat kepolisian segera menindak para pelaku yang telah menganiaya R hingga koma.

“Kami berharap pelaku bisa diproses hukum dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Polisi seharusnya sudah mengantongi nama-nama pelaku,” tegasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network