Menkeu Purbaya Siapkan Redenominasi Rupiah, Uang Rp1.000 Akan Jadi Rp1 pada 2027?

Putri Aini Yasmin/Gelar Maulana Media
Menkeu Purbaya Siapkan Redenominasi Rupiah, Uang Rp1.000 Akan Jadi Rp1 pada 2027?. Foto : Istimewa

JAKARTA, iNEWSKarawang.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan redenominasi atau penyederhanaan nilai rupiah dari Rp1.000 menjadi Rp1. Kebijakan ini ditargetkan rampung pada tahun 2027 mendatang.

Rencana tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 10 Oktober 2025. Dalam beleid itu dijelaskan, redenominasi diperlukan untuk meningkatkan efisiensi sistem perekonomian nasional sekaligus menjaga stabilitas dan kredibilitas nilai rupiah.

"Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027,” demikian bunyi keterangan dalam aturan tersebut, dikutip Jumat (7/11/2025).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang diajukan oleh Zico LDS. Gugatan tersebut berkaitan dengan rencana penyederhanaan nominal rupiah dari Rp1.000 menjadi Rp1.

Melalui putusan Nomor 94/PUU-XXIII/2025, MK menolak seluruh permohonan pemohon. 

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan pada Kamis (17/7/2025).

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network