KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Karawang menyoroti rendahnya serapan anggaran di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga akhir Oktober 2025. Serapan yang belum mencapai 65 persen dinilai menunjukkan lemahnya kinerja perangkat daerah dalam menjalankan program kerja yang sudah direncanakan.
Anggota Komisi III DPRD Karawang yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar), Pendi Anwar, mengatakan kondisi ini sangat mengkhawatirkan mengingat waktu pelaksanaan anggaran tinggal dua bulan lagi.
"Dengan sisa waktu dua bulan, minimal serapan anggaran sudah di atas 80 persen. Pola seperti ini harus segera diakhiri. Ini menjadi catatan penting bagi kami di Badan Anggaran,” tegas Pendi, Senin (3/11/2025).
Pendi menilai, rendahnya serapan anggaran berpotensi menghambat realisasi program pembangunan yang sudah ditetapkan dalam APBD. Karena itu, Fraksi Demokrat mendesak Bupati Karawang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SKPD yang dinilai tidak maksimal.
"Kami mendorong agar Bupati mengevaluasi kinerja SKPD yang lemah dalam membelanjakan anggaran. Uang rakyat harus segera dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat, bukan malah menumpuk di kas daerah,” ujarnya.
Selain menyoroti serapan anggaran, Pendi juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap defisit dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.
Menurutnya, berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), defisit RAPBD Karawang saat ini masih berada di angka Rp734 miliar, meski sebelumnya sempat mencapai Rp930 miliar.
"Setelah beberapa kali desk dengan SKPD, hasil paparan TAPD menunjukkan defisit RAPBD berada di Rp734 miliar. Namun hingga kini, belum terlihat adanya upaya efisiensi program yang signifikan dari perangkat daerah,” jelasnya.
Ia menyebutkan, efisiensi yang diajukan masing-masing SKPD masih sangat kecil, hanya berkisar antara Rp800 juta hingga Rp2,5 miliar.
"Artinya para OPD belum memahami kondisi keuangan daerah yang sedang menurun sekitar Rp730 miliar. Mereka tetap mengajukan program dengan pola lama, tanpa mengevaluasi output, outcome, benefit, dan impact-nya bagi masyarakat Karawang,” tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
