Kasus Bullying Siswi SD di Karawang Viral, DP3A Langsung Lakukan Pendampingan Korban

Nurul Rahma Amalia/Mg
Kasus Bullying Siswi SD di Karawang Viral, DP3A Langsung Lakukan Pendampingan Korban. Foto : Ilustrasi.

KARAWANG, iNewsKarawang.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) bergerak cepat menindaklanjuti kasus perundungan yang menimpa seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di wilayah Karawang. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video aksi perundungan tersebut beredar luas di media sosial dan memicu keprihatinan masyarakat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak DP3A Kabupaten Karawang, Lilis Kulsum, mengatakan bahwa begitu mendapatkan informasi terkait video yang viral di media sosial, pihaknya langsung melakukan langkah cepat dengan melakukan penjangkauan ke rumah dan sekolah korban.

“Begitu ada informasi berupa video yang tersebar di sosial media, kami langsung turun ke lapangan untuk memastikan kondisi korban sekaligus mengonfirmasi kebenaran kejadian tersebut. Kami tidak menunggu laporan resmi, tapi segera melakukan penjangkauan agar korban bisa segera mendapatkan perlindungan,” ujar Lilis, Rabu, (22/10/2025).

Langkah awal yang dilakukan DP3A adalah memberikan asesmen awal untuk mengetahui kondisi psikologis korban serta dampak emosional yang dialaminya setelah perundungan terjadi. Korban kemudian direkomendasikan untuk menjalani konseling di kantor DP3A Karawang sebagai bagian dari proses pemulihan dan penguatan psikologis.

“Korban masih duduk di bangku kelas 5 SD, sehingga perlu pendekatan yang lembut dan penuh empati. Kami memastikan anak mendapatkan pendampingan yang membuatnya merasa aman dan didengar,” tambahnya.

Dari hasil asesmen awal, diketahui bahwa korban hanya mengenal sebagian pelaku yang terlibat dalam aksi perundungan tersebut. Beberapa pelaku merupakan teman sebaya yang bersekolah di tingkat SD dan SMP. Diduga, tindakan perundungan itu terjadi secara terencana, karena salah satu pelaku sempat mengajak korban bertemu sebelum kejadian berlangsung.

Untuk membantu proses pemulihan, DP3A Karawang menyiapkan pendampingan psikologis lanjutan yang melibatkan tenaga profesional dan relawan psikolog. Pendampingan ini difokuskan untuk membantu korban mengatasi trauma, membangun kembali kepercayaan diri, serta memastikan kesejahteraan mentalnya pascakejadian.

“Tugas kami bukan hanya memastikan keamanan fisik anak, tapi juga memulihkan kondisi psikologisnya. Kami ingin anak ini kembali ceria, berani, dan percaya diri seperti sebelumnya,” jelas Lilis.

Selain melakukan pendampingan terhadap korban, DP3A juga melakukan pendekatan kepada pihak sekolah dan keluarga untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya lingkungan yang aman, ramah anak, serta bebas dari kekerasan. Upaya ini dilakukan agar kasus serupa tidak terulang dan seluruh pihak memiliki kesadaran bersama untuk mencegah perundungan di lingkungan pendidikan.

“DP3A akan terus melakukan pengawasan dan edukasi ke sekolah-sekolah agar ada sistem perlindungan anak yang berjalan aktif. Pencegahan jauh lebih penting agar anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan mendukung,” tutup Lilis.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network