KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Karawang ke-392, wajah perkotaan Karawang justru dinodai pemandangan memalukan. Sejumlah titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di pusat kota dipenuhi tumpukan sampah yang menggunung dan menimbulkan bau tak sedap.
Pantauan iNEWSKarawang.id pada Selasa, (26/8/2025), tumpukan sampah terlihat di sejumlah lokasi, mulai dari Jalan Jenderal Ahmad Yani, Karangpawitan, tepat di samping kantor Pengadilan Negeri Karawang, Jl. R.A. Tohir Mangkudidjojo, Jatirasa Timur, hingga yang paling mencolok berada di belakang Rumah Dinas Bupati (RDB) Karawang Wetan, Karawang Timur.
Padahal ketiga lokasi tersebut berada di kawasan strategis dan jalan protokol yang kerap dilintasi pejabat maupun tamu daerah.
Bau menyengat dan tampilan kumuh membuat warga geram, bahkan menilai keberadaan sampah tersebut mempermalukan wajah Karawang menjelang hari jadinya yang ke 392.
"Setiap hari ada saja orang buang sampah di sini, terutama malam atau subuh. Seharusnya DLH bisa mengantisipasi, jangan sampai menjelang HUT Karawang, kawasan perkotaan malah terlihat kotor dan memalukan,” kata Unang (72) salah satu warga Jatirasa, Karangpawitan Karawang Barat.
Kritik juga disampaikan oleh Yudi (57), penjual Mie Ayam sekitar kantor Pengadilan Negeri Karawang. Ia menilai kondisi ini bukan semata karena perilaku masyarakat, tetapi juga akibat tidak tersedianya TPS resmi.
"Minimal sediakan kotak sampah atau bak khusus. Kalau tidak, orang tetap buang sembarangan. Sekarang saya tanya, anggaran pengelolaan sampah di Karawang kemana? kalau kondisinya seperti ini, kami warga patut mempertanyakan,” ujarnya.
Yudi juga turut melontarkan kritik kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang yang dinilai gagal menjaga kebersihan kota. Alih-alih mempercantik wajah Karawang, menjelang hari jadinya, sampah justru berserakan di jalan utama yang jelas-jelas sering dilintasi pejabat.
"Ironis, di momen penting seperti HUT, masyarakat malah disuguhi tumpukan sampah. Pemerintah gagal menjaga wajah kota Karawang menjelang hari jadinya,” tegasnya.
Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kepala DLH Karawang, Iwan Ridwan membenarkan bahwa lokasi tersebut memang TPS Ilegal. Ia mengatakan pihaknya akan segera mengangkut sampah tersebut.
"Waalaikumsalam, ya kang, UPTD 1 segera angkut bersihkan. Itu tanah orang, sering sama UPTD 1 diangkut, iya itu (TPS) ilegal," ujar Iwan melalui pesan WhatsApp, Selasa (26/8/2025).
Iwan juga mengatakan, pihaknya akan memberikan solusi dengan cara meningkatkan kesadaran warga untuk tidak buang sampah sembarangan.
Namun untuk memberikan solusi seperti menyediakan TPS, Iwan mengaku kesulitan menyediakan lahan di lokasi tersebut.
Iwan juga justru meminta solusi pengelolaan sampah kepada wartawan.
"Muhun. Mudahan dari akang ada solusi juga, solusi untuk pengelolaan sampah di Karawang," ucapnya.
"Untuk TPS solusinya lahan yg akan digunakan, lahannya susah, gak ada," kata Iwan.
"Sampah tidak akan berhenti.
Peningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak buang sampah sembarangan, Peran serta Kecamatan, Desa, RT RW itu solusi terbaik," pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait