Kebijakan Disdik Jabar Mandul? Siswa SMA di Karawang Masih Nekat Bawa Motor Tanpa SIM

Gelar Maulana Media
Kebijakan Disdik Jabar Mandul? Siswa SMA di Karawang Masih Nekat Bawa Motor Tanpa SIM. Foto : iNewskarawang.id/Gelar Maulana Media.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Kebijakan Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV tentang larangan bagi siswa SMA/SMK yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) membawa motor ke sekolah ternyata masih banyak dilanggar oleh siswa SMA di Karawang.

Berdasarkan pantauan iNEWSKarawang.id di dua lokasi parkiran sekolah pada Rabu, (20/8/2025), tepatnya di Jalan Jakarta, Kelurahan Nagasari, dan Jalan Veteran KW 6, Karangpawitan, Karawang Barat, terlihat para siswa tetap nekat membawa motor meski belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Azka (16), siswa kelas 11 SMAN 1 Karawang, mengaku belum punya SIM namun setiap hari membawa motor ke sekolah. Alasannya, tidak ada yang bisa mengantar karena ayahnya bekerja. Padahal, jarak rumah ke sekolah hanya sekitar 1,6 kilometer.

"Belum punya SIM sih kak. Tapi terpaksa bawa motor karena enggak ada yang nganterin,” kata Azka, Rabu (20/8/2025).

Senada dengan Azka, Aca (16) yang juga siswa SMAN 1 Karawang mengaku terpaksa membawa motor ke sekolah. Apalagi mobilitasnya cukup padat karena sepulang sekolah masih mengikuti bimbingan belajar.

"Biar cepat aja, soalnya setelah sekolah saya ikut bimbel dulu,”ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Ahmad (16), siswa kelas 11 SMAN 6 Karawang. Ia mengaku harus membawa motor lantaran kedua orang tuanya bekerja.

"Mau tidak mau saya bawa motor, orang tua kerja semua, enggak ada yang nganter,” kata Ahmad.

Bahkan beberapa siswa SMAN 6 Karawang terlihat memarkir sepeda motornya di sekolah.

Menanggapi hal ini, Wakasek Bidang Humas SMAN 1 Karawang, Sigit Wibowo menegaskan pihak sekolah sudah berulang kali mengingatkan siswa. Sosialisasi juga dilakukan bersama kepolisian.

"Kami sudah mengimbau sesuai arahan Dinas Pendidikan. Bahkan lewat rapat, edaran resmi, hingga grup sekolah juga sudah disampaikan,”kata Sigit, Kamis, (21/8/2025).

Menurutnya, masalah kendaraan di area parkir sekolah cukup kompleks. Sebab, lokasi parkir sering bercampur dengan siswa dari sekolah lain. Kondisi itu membuat pihak sekolah sulit mengontrol siapa saja yang benar-benar berstatus siswa dan memiliki SIM.

Sigit menegaskan, pengawasan akan diperketat dengan pendataan detail siswa yang sudah memiliki SIM. Namun, pengawasan di luar jam sekolah tetap menjadi tanggung jawab orang tua.

"Yang punya SIM biasanya berani mengaku, yang tidak punya cenderung diam. Karena itu kami tidak pernah berhenti mengingatkan, baik lewat wali kelas maupun guru,”tegasnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 6 Karawang, Basuki Priatno ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Kamis, (21/8/2025), masih belum memberikan jawaban.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network