"Waktu itu banyak yang anggap enteng kasus ini. Beberapa saksi mangkir, bahkan ada yang mencoba intimidasi,”ujar Tania saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (17/7/2025).
Kendati demikian, bukan jaksa Tania namanya jika surut oleh tekanan. Di bawah instruksi pimpinan dan dukungan penuh rekan-rekan kerjanya, ia dan tim terus menggali data, membuka dokumen keuangan, memanggil saksi-saksi, dan menelusuri jejak aliran uang yang sempat berusaha ditutup-tutupi.
“Kami sempat kesulitan karena saksi tidak kooperatif. Tapi setelah kami layangkan peringatan pemanggilan paksa sesuai Pasal 21 UU Tipikor, barulah mereka datang,”kisahnya.
Perempuan di Garda Depan Penegakan Hukum
Tak banyak yang tahu bahwa pengungkapan besar ini justru dipimpin oleh seorang perempuan. Sebuah pemandangan langka dalam dunia penegakan hukum yang kerap diwarnai dominasi pria. Namun di Kejari Karawang, perempuan tak hanya hadir, tapi memimpin.
Endang dan Lydia, dua penyidik perempuan lainnya, memainkan peran penting dalam menyusun fakta hukum, memeriksa dokumen transaksi, dan menghadirkan kejelian analisis yang menjadi dasar penetapan tersangka.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait