JAKARTA, iNewsKarawang.id-Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) milik Aceh.
Empat pulau itu yakni Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang.
Mensesneg menyampaikan keputusan tersebut saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Konferensi pers dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem. "Pemerintah dibimbing langsung oleh Pak Presiden, tapi kita mengadakan rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika empat Pulau di Sumatra Utara dan di Aceh," kata Prasetyo.
"Berdasarkan laporan, berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung, dan kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, telah mengambil keputusan bahwa empat pulau, yaitu Pulau Panjang, kemudian Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No. 300.2.2.2138 Tahun 2025 bahwa empat pulau yang menjadi sengketa itu menjadi wilayah administratif Sumut. Namun, Kepmendagri ini menjadi polemik di masyarakat.
Merespons polemik ini, Kemendagri menggelar rapat. Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyampaikan, kementeriannya dalam memutuskan batas wilayah dan alokasi teritori ini tidak saja menimbang faktor geografis. Namun, juga ada data fakta historis, politis dan juga data-data sosial dan kultural.
"Nah, dalam konteks itulah Kementerian Dalam Negeri bersama-sama dengan seluruh instansi memperkaya data-data informasi yang didapat," kata Bima Arya.
"Dan perlu kami sampaikan bahwa selain data-data yang memang sudah ada yang kami pelajari lebih dalam lagi, ada novum atau data baru yang kami peroleh berdasarkan penelusuran Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.
Data atau Novum yang baru ini, kata Wamendagri, akan dijadikan satu kelengkapan berkas untuk kemudian nantinya disampaikan kepada Mendagri untuk kemudian diteruskan kepada Presiden Prabowo.
"Kami sore ini menyepakati bahwa keputusan akhir adalah didapat dari data-data yang hari ini dikumpulkan oleh forum rapat lintas instansi ini, untuk kemudian Pak Menteri laporkan kepada Bapak Presiden," pungkasnya.
Editor : Boby
Artikel Terkait