JAKARTA, iNewsKarawang. id-Setelah mengetahui bahwa gaji hakim tidak naik selama 18 tahun, Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji seluruh hakim di Indonesia mencapai 280 persen.
“Begitu saya jadi Presiden, saya kaget, saya tanya gimana kondisi hakim? Katanya para hakim sudah 18 tahun tidak terima kenaikan (gaji). Padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan,” kata Prabowo saat menghadiri Pengukuhan 1.451 Hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Kamis (12/6/2025).
Tak hanya itu, Prabowo juga medapat informasi bahwa masih banyak para hakim yang belum mendapatkan rumah dinas. Bahkan, para hakim tersebut masih menyewa rumah.
“Saya dapat laporan masih ada hakim yang kontrak-kontrak, tidak punya rumah dimas. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera dilaksanakan. Kita akan besar-besaran melakukan pembangunan perumahan,” ujarnya.
Kenaikan Gaji Hakim
Dalam sambutannya, Prabowo menaikkan gaji hakim dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ucapnya.
“Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang junior, yang paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan,” sambung dia.
Prabowo mengaku akan terus memonitor kenaikan gaji untuk pegawai lainnya. Prabowo mengaku bahwa Indonesia merupakan negara makmur dan kuat.
“Saya monitor terus, dan semua pegawai lain sabar, sabar, saya sudah lihat angka-angkanya. Negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan Rakyat Indonesia semuanya,” ujarnya.
Editor : Boby
Artikel Terkait