KARAWANG, iNEWSKarawang.id – BNN Kabupaten Karawang mengimbau sekolah untuk tidak langsung mengeluarkan siswa yang terbukti menggunakan narkoba. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang P2M BNN Karawang, Mohamad Choirul Anam, Kamis,(8/5/2025).
Menurut Anam, pelajar pengguna narkoba adalah korban yang harus mendapat rehabilitasi, bukan sanksi berat. Ia juga menegaskan rehabilitasi adalah langkah terbaik agar siswa bisa pulih dan tetap melanjutkan pendidikan.
"Kalau hanya pengguna, cukup direhabilitasi dan dibina. Mereka punya hak untuk tetap sekolah,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).
Anam mengingatkan stigma negatif justru memperburuk kondisi mental siswa dan bisa mendorong mereka makin terjerumus.
“Kalau langsung dikeluarkan, mereka bisa kehilangan arah dan makin rentan pada pergaulan bebas,” katanya.
Sementara itu, Data BNN menunjukkan pelajar SMP dan SMA menjadi kelompok paling rentan. Penyebab utamanya adalah pengaruh teman sebaya, masalah keluarga, dan tekanan psikologis. Dan kasus lebih banyak dialami pelajar laki-laki, meski keterlibatan pelajar perempuan juga mulai muncul.
"Kami membedakan penanganan pengguna dan pengedar. Pengguna diarahkan untuk rehabilitasi, sementara pengedar diproses hukum," terangnya.
Anam menegaskan pentingnya peran semua pihak, termasuk keluarga dan sekolah, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Dibutuhkan kerja sama semua elemen masyarakat untuk melindungi generasi muda,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait