JAKARTA, iNewsKarawang.id-Pemerintah bisa memanfaatkan masa penundaan tarif impor selama 90 hari yang diberikan Presiden AS Donald Trump.
Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah menilai hal itu terkait Trump Tunda Kebijakan Tarif Impor.
Charles mengatakan, penangguhan kebijakan tarif Trump itu bisa memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi dagang.
Ia menilai, penundaan tarif sebesar 32% terhadap produk Indonesia memberikan ruang, namun harus direspons dengan langkah konkret.
Apalagi, lanjutnya, dalam tensi perang dagang yang kian tinggi, Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi tujuan alternatif investasi dan ekspor, terutama dari negara-negara yang diprediksi akan terdampak lebih besar seperti Vietnam, China, hingga Thailand.
Kendati demikian, Charles mendorong reformasi kebijakan domestik yang mendukung daya saing ekspor nasional sebagai respons dari kondisi global saat ini.
“Sektor tekstil, sepatu, garmen, dan furnitur adalah contoh industri yang punya prospek cerah di tengah dinamika global ini. Pemerintah perlu segera mempercepat kebijakan deregulasi ekspor, penyederhanaan izin usaha, serta insentif fiskal agar kita bisa menangkap peluang re-shoring dari negara lain,” kata Charles.
Charles juga mendukung upaya Pemerintah Prabowo untuk melakukan negosiasi atas pengenaan tarif impor AS sebesar 32% ke Indonesia.
"Kita perlu bergerak cepat baik di jalur diplomasi maupun di dalam negeri untuk memastikan sektor industri kita tidak terdampak secara signifikan,” kata Charles dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/4/2025).
Dalam proses negosiasi, Charles menilai pemerintah perlu menyusun skema negosiasi yang seimbang. Salah satunya dengan mempertimbangkan peningkatan impor dari AS untuk sektor-sektor strategis seperti kedelai, LPG, serta produk pangan.
"Jika AS ingin mengurangi defisit dagangnya, maka Indonesia bisa menawarkan peningkatan impor produk-produk tertentu, sepanjang itu tidak merugikan industri dalam negeri. Ini adalah bagian dari diplomasi timbal balik yang rasional,” ungkap Charles.
Menurut Charles, satuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang selama ini dinilai menghambat masuknya investasi juga perlu direformasi.
“Adanya momentum negosiasi dengan AS bisa menjadi pintu masuk penyempurnaan regulasi TKDN. TKDN harus ditinjau ulang agar tetap melindungi kepentingan nasional, namun tetap menarik bagi investor,” tuturnya.
“Kami yakin, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo mampu melakukan negoisasi dengan baik,” imbuh Charles.
Namun, Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan Keuangan tersebut mengingatkan pemerintah untuk tetap memperhatikan pelaku usaha dan potensi dalam negeri. Charles berharap ke depan, pemerintah dapat menyusun kebijakan ekonomi yang seimbang.
“Ini saatnya kita hadir dengan satu strategi dan satu komitmen yakni melindungi kepentingan nasional dengan diplomasi yang cerdas dan kebijakan yang tepat sasaran,” tutupnya.
Seperti diketahui, Trump menunda penerapan tarif impor jilid II yang seharusnya berlaku efektif Rabu (9/4). Periode penundaan berlaku 90 hari ke 75 negara, kecuali China. Meski menunda 3 bulan, tapi Trump tetap mengenakan tarif impor minimal yaitu 10 persen.
Penundaan tersebut termasuk Indonesia yang sebelumnya kena 32 persen. Vietnam yang dikenai 34 persen juga menjadi 10 persen untuk sementara. Trump beralasan penundaan selama 90 hari lantaran banyak pihak merespons berlebihan keputusannya terkait tarif dagang.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan Prabowo sudah meminta waktu untuk bertemu dengan Trump. Salah satu isu yang dibahas bila pertemuan Prabowo dan Trump bila nantinya terwujud adalah terkait pengenaan tarif impor bagi Indonesia.
Editor : Boby
Artikel Terkait