KARAWANG, iNEWSKarawang.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merespon kabar sejumlah Kabupaten/Kota di Jawa Barat belum memberlakukan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai edaran Gubernur.
Menurut Dedi, edaran itu berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jawa Barat, namun dalam pelaksanaannya, turut diikuti oleh mayoritas Kabupaten/Kota.
"Sejauh ini sudah ada 19 Kabupaten/Kota yang sama jam kerjanya dengan Pemprov Jawa Barat,"kata Dedi, usai melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Daerah di Gedung Bupati Karawang, Selasa, 4 Maret 2025.
Perihal Kabupaten/Kota yang belum seragam menerapkan jam kerja mulai pukul 06.30 WIB, Dedi tak mau ambil pusing dan menyerahkan kembali kebijakan itu kepada Kepala Daerah Kabupaten/Kota masing-masing.
"Itu kan hanya imbauan sifatnya, jadi itu hak dia, yang penting maksimal dalam melayani. Tapi menurut saya kalo diterapkan di perkotaan itu (aturan jam kerja baru) cocok,"tutur Dedi.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait