“Kami belum tahu apakah jalur Domisili ini berdasarkan jarak, Kartu Keluarga, atau faktor lain. Jika hanya berdasarkan jarak, maka sebenarnya tidak ada perbedaan signifikan dengan sistem Zonasi sebelumnya,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa mekanisme jalur Domisili harus diperketat agar tidak terjadi manipulasi data, seperti yang sempat terjadi pada jalur Zonasi.
“Perlu ada ketentuan, misalnya siswa harus tinggal di wilayah tersebut dalam jangka waktu minimal tertentu, agar tidak ada penyalahgunaan data domisili,” jelasnya.
Selain itu, Yudi berharap agar kuota jalur Prestasi dapat diperbesar. Menurutnya, penerimaan siswa berbasis prestasi dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
“Semoga jalur Prestasi ditingkatkan kuotanya, karena ini dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas sekolah dan siswa,” katanya.
Jalur Afirmasi dan Pendidikan Inklusif
Sementara itu, ia menilai bahwa jalur Afirmasi merupakan langkah baik dalam mewujudkan pendidikan inklusif, terutama bagi siswa disabilitas. Namun, menurutnya, kesiapan sekolah dalam hal fasilitas dan tenaga pendidik khusus juga harus diperhatikan.
“Jalur Afirmasi memberikan kesempatan lebih luas bagi siswa disabilitas untuk bersekolah di sekolah umum. Tapi harus dipastikan adanya fasilitas yang mendukung serta guru pembimbing khusus, agar tidak ada siswa SMA yang belum bisa membaca,” tuturnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait