Banyak Proyek Mangkrak, Komisi 3 DPRD Bakal Panggil DPUPR Karawang

Iqbal Maulana Bahtiar
Banyak Proyek Mangkrak, Komisi 3 DPRD Bakal Panggil DPUPR Karawang. Foto : Ilustrasi.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang Dedy Indra Setiawan angkat suara terkait banyaknya proyek infrastruktur Karawang tahun anggaran 2024 yang mangkrak

Dikatakan Dedy, terkait banyak proyek tahun 2024 yang mangkrak ini pihaknya bakal memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta bagian pengadaan barang dan jasa (Barjas) untuk evaluasi mendalam.

“Kami tidak akan tinggal diam. Dinas PUPR dan Barjas harus bertanggung jawab atas masalah ini,” tegas Dedy usai rapat paripurna, Jumat (17/1/2025).

Dedy juga menyoroti mekanisme lelang yang dianggap hanya berfokus pada penawaran terendah tanpa mempertimbangkan kompetensi penyedia jasa. 

"Evaluasi menyeluruh terhadap Barjas sangat diperlukan. Jangan sampai proyek-proyek vital diabaikan hanya karena kesalahan pemilihan mitra,” ujarnya.

Menurutnya, Proyek-proyek yang mangkrak ini menunjukkan betapa lemahnya sistem lelang yang ada, di mana prioritas pada penawaran terendah sering kali mengorbankan kualitas dan profesionalitas. 

Oleh karena itu, Ia mendesa agar sistem evaluasi penyedia jasa diperketat guna menghindari terulangnya masalah serupa di masa mendatang.

“Ini tidak hanya merugikan pemerintah, tapi juga masyarakat yang sangat membutuhkan infrastruktur tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang, Tri Winarno, memastikan proyek mangkrak langsung diputus kontrak dan perusahaan terkait masuk daftar hitam. 

"Kami hanya membayar sesuai pekerjaan yang sudah dikerjakan. Perusahaan juga kami blacklist,” ungkapnya.

Lanjutnya, Tri juga mengatakan bahwa pihaknya telah memutus salah satu proyek mangkrak di Karawang yakni, proyek infrastruktur mangkrak (jalan rabat beton) dan hanya dibayar 43 persen saja. 

"Iya putus kontrak, dibayar sesuai yang terpasang dan perusahaan blacklist," katanya. 

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Karawang, Rusman, menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan ketat terhadap sisa pekerjaan. 

"Perpanjangan waktu hingga 31 Januari 2025 kami berikan, tapi sanksi denda tetap berjalan setiap minggu jika ada keterlambatan,” tandasnya.

Berikut adalah beberapa proyek besar yang gagal diselesaikan sesuai target:

1.    Proyek Peningkatan Jalan Cilebar
•    Volume: Panjang 1.572 meter, lebar tidak tercatat, tinggi 20 cm.
•    Status: Tidak rampung, kontrak diputus, dan penyedia jasa dibayar hanya 43 persen.

2.    Proyek Jalan Rabat Beton (CV Karunia Tulus Abadi)
•    Nilai kontrak: Rp3,6 miliar.
•    Masa pelaksanaan: 160 hari (12 Juli - 18 Desember 2024).
•    Status: Belum selesai, menyisakan 1,5 km tanpa pekerjaan berarti.

3.    Rehabilitasi Stadion Singaperbangsa
•    Nilai proyek: Rp13,5 miliar.
•    Pelaksana: CV Putra Belco, Konsultan Pengawas PT Prisma Karya Utama.
•    Target: Rampung pada 28 Desember 2024, namun hingga kini pekerjaan masih jauh dari selesai.

4.    Proyek GOR Panatayuda (PT Aza Banar)
•    Nilai kontrak: Rp18 miliar.
•    Progres: Baru mencapai 60 persen.
•    Perpanjangan kontrak hingga 31 Januari 2025 diberikan, namun denda mingguan akan dikenakan jika pekerjaan molor lagi.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network