Angka Kematian Bayi di Karawang Tinggi Dalam 5 Tahun Terakhir

Iqbal Maulana Bahtiar
Angka Kematian Bayi di Karawang Tinggi Dalam 5 Tahun Terakhir. Foto : ilustrasi.

KARAWANG, iNewsKarawang.id – Angka kematian bayi (AKB) di Kabupaten Karawang terus meningkat. Hingga November 2024, tercatat sebanyak 215 kasus, angka tertinggi dalam lima tahun terakhir, menurut data Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang.

Menurut Subkoordinator Kesehatan Keluarga (Kesga) Dinkes Karawang, dr. Eneng, tren peningkatan AKB ini mulai terlihat sejak tahun 2020.

“Kasus sempat menurun pada 2018 hingga 2020, namun setelah itu terus meningkat. Tahun ini mencapai 215 kasus,” ujar Eneng, Sabtu (14/12/2024).

Eneng memaparkan, Data Angka Kematian Bayi (AKB) di Karawang pada tahun 2018 ada 162 kasus, 2019 ada 157 kasus, 2020 ada 136 kasus, 2021 ada 160 kasus, 2022 ada 178 kasus, 2023 ada 203 kasus dan 2024 ada 215 kasus.

"Sebagian besar kasus ini terjadi karena cacat lahir, berat badan lahir rendah (BBLR), atau penyakit yang dialami bayi dari ibu hamil yang kurang sehat,” tambahnya.

Selain AKB, angka kematian ibu (AKI) di Karawang juga menjadi sorotan. Sepanjang 2024, 38 ibu meninggal saat melahirkan, menjadikan Karawang sebagai kabupaten dengan AKI tertinggi ke-6 di Jawa Barat.

“Masalah utama adalah kehamilan yang tidak layak, dikenal sebagai 4T: terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat jarak kehamilan, dan terlalu banyak anak,” jelas Eneng.

Ironisnya, banyak ibu hamil tidak membaca atau memahami Buku Kesehatan Ibu dan Anak (Buku KIA) yang berisi panduan untuk kehamilan sehat.

“Edukasi belum merata. Banyak yang tidak tahu cara menjaga kehamilan sehat sehingga bayi lahir sehat,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga saat ini tengah bersiap menggiatkan program Gerakan Sayang Ibu dan Anak (GESIA) pada 2025. "Program ini bertujuan menekan angka kematian ibu dan bayi melalui edukasi intensif dan pemantauan kesehatan ibu hamil," terangnya.

Kepala Dinkes Karawang, Endang Suryadi, menekankan pentingnya pemeriksaan rutin selama masa kehamilan.

“Ibu hamil harus periksa ke dokter dan USG minimal 6 kali selama masa kehamilan. Pemeriksaan ini bisa mendeteksi dini gangguan kesehatan ibu dan janin,” jelas Endang.

ia juga berharap, dengan edukasi yang lebih luas dan pemeriksaan rutin, angka kematian ibu dan bayi bisa ditekan. 

"Kami akan terus bekerja keras memastikan kesehatan ibu dan anak di Karawang menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network