KARAWANG, iNewsKarawang.id - Polres Karawang berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai preman yang diduga palak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan alun- alun Karawang. Pria berinisial M (28) itu ditangkap usai aksinya viral di media sosial.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasi Humas Ipda Solikhin, Usai viral dan mendapatkan laporan, pihaknya langsung menggali informasi terkait pelaku.
"Menurut pengakuan tukang somai, pelaku dalam keadaan mabuk lalu meminta uang sebesar Rp. 20.000 kepada korban, yang kemudian kejadian tersebut diposting disalah satu media sosial di Karawang," ungkap Solikhin.
Setelah menemukan indentitas dan lokasi pelaku, pihak kepolisian langsung meringkus M di rumahnya.
" pelaku berada di rumahnya,selanjutnya di bawa ke Polsek kota Karawang untuk dimintain keterangan. Disana, Pelaku mengaku hasil uang yang diminta digunakan untuk tambahan membeli minuman keras," terangnya.
Kemudian, terkait kasus tersebut saat ini masih dalam pengembangan dan akan ditindaklanjuti persoalan tersebut, dan tidak akan mentolerir tindak premanisme di Karawang.
" Saat ini kita juga tengah mengembangkan penyidikan untuk memastikan ada tidaknya sindikat lain yang terlibat dalam praktik pemalakan terhadap pedagang," kata Solikhin.
"Tidak akan kita biarkan, ini semua demi keamanan dan ketertiban di Karawang," tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait