Angelina Sondakh Mendekam 10 Tahun Penjara, Pengacara: Dia Nggak Mau Bicara Politik Lagi

Ravie Wardan
Angelina Sondakh mengaku trauma dengan politik. (Foto: YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Angelina Sondakh dinyatakan bebas, Kamis, (3/3/2022) setelah mendekam di penjara selama 10 tahun. Melalui kuasa hukumnya, Khaerudin, istri mendiang Adjie Massaid ini mengaku trauma terjun ke dunia politik.

Khaerudin, pun buka suara terkait rencana kliennya pascabebas. Usut punya usut, perempuan yang akrab disapa Angie ini kapok dan trauma terhadap dunia politik.

"Dia pernah bilang sama saya, trauma pada politik, dia nggak mau lagi berbicara politik lagi," kata Khaerudin saat ditemui di Apartemen Bellezza, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2022).

Sebelumnya diketahui Angie sendiri ditahan KPK pada 27 April 2012. Berdasarkan keputusan pengadilan, Angie terbukti terlibat kasus korupsi anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet di Palembang.

Atas perbuatannya, Angie pun harus menjalani hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Denda tersebut sudah dibayarnya lunas.

Tak hanya itu, Angie juga wajib membayar uang pengganti senilai Rp13,354 miliar subsider 1 tahun penjara. Namun untuk uang pengganti tersebut, Angie baru membayar sebesar Rp8,815 miliar.

Meski kini telah bebas, Angie belum memberikan komentar apapun kepada awak media. Sang pengacara menyebut pihaknya bakal menggelar konferensi pers dalam waktu dekat.

"Ada (konferensi pers bersama Angie), mungkin besok," ujar Khaerudin.

"Sekarang dia mau pergi dulu sama keluarga," katanya lagi.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network